Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. KPK khawatir ada paya pencurian barang yang masih digunakan untuk mendalami kasus.
“Penguatan pengamanan ini sangat diharapkan selaras dalam upaya menjaga valuasi barang sitaan dan rampasan yang tersimpan di Rupbasan,” kata Deputi Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7).
Yonathan menjelaskan permintaan bantuan itu dilaksanakan dengan tanda tangan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya. Menurutnya, Rupbasan milik lembaga antirasuah perlu dijaga ketat karena masuk kategori objek vital negara.
Baca juga : Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
“Mengingat di Rupbasan KPK sendiri menyimpan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi, di antaranya terdapat sejumlah unit motor, mobil hingga berkas-berkas penting,” ucap Yonathan.
Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah saran untuk pengamanan gedung berisikan harta koruptor itu. Masukan yang diberikan enggan dipaparkan kepada publik.
“Sehingga masukan dan pendampingan dari rekan-rekan Polda Metro Jaya sangat dibutuhkan dalam konteks menunjang keamanan di lingkungan Rupbasan KPK,” ujar Yonathan.
Kerja sama itu berlaku selama satu tahun terhitung April 2024. Kesepakatan itu merupakan lanjutan sinergi atas pengamanan Gedung Merah Putih KPK dan Kantor Dewas KPK yang sebelumnya telah terjalin. (Z-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya upaya menjaga barang hasil rampasan kasus rasuah. itu harus dilakukan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan terkait tindak pidana rasuah. Aset yang dipasarkan merupakan gabungan dari banyak terpidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Ferrari dan McLaren milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved