Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Ia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa saat ini TNI sudah bisa bersikap lebih transparan.
Ia mengatakan, adanya narasi bahwa TNI 'cuci tangan' dengan penyerahan jabatan Kabais sebagai hal yang tak tepat. Itu karena menurutnya, fakta hukum terkait kasus penyiraman air keras masih terus didalami oleh Puspom TNI.
"Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai. TNI adalah institusi, dan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berjalan,” ujar Rusdin, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan. Lebih jauh, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai indikasi pergeseran paradigma dalam tubuh TNI menuju budaya akuntabilitas yang lebih terbuka.
“Ada perubahan dari budaya defensif menuju militer modern yang lebih transparan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi institusi sipil, bahwa tanggung jawab moral pimpinan harus diwujudkan secara nyata,” katanya.
Rusdin mengutip keterangan Pusat Polisi Militer TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.
“Dari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.
“Saya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,” tegasnya.
Terkait penyerahan jabatan Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.
“Dalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengunduran diri itu juga memberi ruang bagi penyidik dari Polisi Militer untuk bekerja secara independen tanpa intervensi.
“Ini penting agar proses hukum berjalan fair dan objektif,” tambahnya.
Sebelumnya, Mabes TNI mengonfirmasi adanya penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bagian dari dinamika internal sekaligus upaya menjaga objektivitas proses hukum yang tengah berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penghindaran tanggung jawab, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi.
“Penyerahan jabatan ini merupakan langkah organisasi untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi. TNI berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
(H-3)
LETJEN TNI Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pada Rabu, 25 Maret 2026. Ini beberapa nama yang berpotensi mengisi jabatan tersebut.
Langkah Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais TNI pascakasus penyiraman air keras dinilai sebagai contoh nyata akuntabilitas institusi bagi publik
Jabatan Kabais TNI diserahkan usai kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota Bais. Empat prajurit jadi terduga, proses investigasi masih berlangsung.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved