Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku untuk menindak aparat apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Rabu (28/1).
Yusril menjelaskan, tindakan prosedural terhadap aparat dapat dilakukan secara internal, mulai dari sanksi disiplin, pelanggaran etik, hingga pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka pun juga dapat ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril juga meminta masyarakat untuk tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan, khususnya kepolisian, yang diberi kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menegakkan hukum.
“Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan,” jelas Yusril.
Menurut dia, kewenangan tersebut merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan aparat. Namun, kewenangan itu tidak berarti kebal dari pertanggungjawaban hukum.
“Tapi prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut, Yusril tidak merinci lebih jauh apakah aparat TNI dan Polri yang menuding makanan pedagang es kue jadul tanpa pemeriksaan medis atau uji laboratorium harus langsung dikenai sanksi. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada institusi tempat aparat tersebut bertugas.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons atau busa.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan “polisi” di bagian punggung tampak memegang makanan tersebut sambil menjelaskan kepada pedagang yang sudah lanjut usia.
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ujar pria tersebut dalam video.
Ia juga memperlihatkan potongan bahan makanan yang disebutnya meleleh saat dibakar sebagai bukti bahwa kue tersebut terbuat dari spons. Video itu pun menuai kecaman publik karena dinilai merugikan pedagang kecil tanpa dasar pemeriksaan yang jelas. (H-3)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved