Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memberikan pemantauan ketat atas persidangan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim cs. Jika ada bukti baru, Kejagung langsung membuka perkara baru.
“Kami lagi memantau hasil-hasil persidangan ya. Jadi, hasil persidangan dan juga memang selama itu buktinya langsung kuat ya, langsung bisa langsung kita lakukan penyidikan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
“Jadi tidak menutup kemungkinan, gitu ya, kita tidak langsung tutup kemungkinan,” ucap Syarif.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Jaksa semakin yakin adanya permainan kotor untuk meloloskan sistem itu menjadi proyek.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yaitu Direktur SMA Purwadi Suryanto mengatakan bahwa penganggaran pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIKN) di Kemendikbudristek pakai sistem top down. Direktorat SMA tidak pernah melakukan kajian atau evaluasi dari proyek tersebut.
“Baik terkait harga maupun spesifikasi. Spesifikasi pengadaan TIK sepenuhnya mengacu pada hasil review kajian tim teknis tahun 2020,” kata Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/1).
Anang menjelaskan, pengadaan Chromebook harusnya dikaji ulang pada 2021. Namun, ditolak oleh eks Staf Khusus Mendibduristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
“Jurist Tan menyatakan tidak perlu dilakukan kajian ulang, dan memerintahkan penggunaan hasil review kajian tahun 2020,” ucap Anang. (Can/P-3)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved