Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Pusat atau KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo).
Sengketa informasi itu diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Ia meminta agar membuka hal-hal yang ditutup KPU soal ijazah Jokowi.
"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan di Jakarta, Selasa (13/1).
Amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang untuk perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang di KIP Pusat, Jakarta.
Atas putusan itu, KPU wajib menyerahkan salinan ijazah sarjana Jokowi yang digunakan sebagai syarat untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024.
KPU RI memiliki waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Apabila KPU tidak menempuh upaya banding, putusan itu akan dieksekusi oleh pengadilan setelah berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, kasus dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut di Polda Metro Jaya. Pakar telematika Roy Suryo melaporkan balik tujuh orang dari kubu Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Apa yang dilaporkan oleh Roy Suryo adalah dalam kapasitas sebagai seorang Warga Negara Indonesia, bukan dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Roy Suryo menjadi salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu. (Ant/H-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah disorot Jusuf Kalla. Pengamat menilai masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan transparansi dan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dana ijazah. JK yakin ijazah Jokowi asli dan minta polemik segera diakhiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved