JK Yakin Ijazah Jokowi Asli: Tinggal Perlihatkan, Selesai!

Akmal Fauzi
08/4/2026 19:07
JK Yakin Ijazah Jokowi Asli: Tinggal Perlihatkan, Selesai!
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK)(Metrotvnews/Vania)

WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meyakini bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Menurutnya, polemik berkepanjangan ini bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana agar tidak terus menguras energi bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaporkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4). JK merasa dirugikan atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” kata JK di Mabes Polri di Jakarta, Rabu (8/4).

JK menilai polemik ijazah ini sudah berlangsung terlalu lama, yakni sekitar dua hingga tiga tahun terakhir. Ia menyayangkan waktu dan harkat sosial yang terbuang hanya karena perseteruan antar kelompok yang tak kunjung usai.

“Tinggal dikasih lihat ke masyarakat saja, selesai. Saya yakin Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial. Itulah yang kita harapkan,” tambahnya.

Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Polri

Laporan JK telah resmi diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. Laporan ini merupakan buntut dari penyebaran informasi yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, JK menyasar beberapa pihak, antara lain:

  • Rismon Hasiholan Sianipar (Terlapor utama).
  • Pemilik akun YouTube @stusiomusikrockciamis.
  • Pemilik akun Facebook 1922 Pusat Madiun.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 263 dan Pasal 434 KUHP, serta Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil JK untuk membersihkan namanya dari tuduhan sebagai pendana isu ijazah palsu.

(MetroTV/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya