Roy Suryo Dukung Laporan JK, Dorong Transparansi Bukti Ijazah

Vania Liu Trixie
09/4/2026 13:10
Roy Suryo Dukung Laporan JK, Dorong Transparansi Bukti Ijazah
Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya(Metrotvnews/Vania)

TIM Hukum Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo  (Jokowi), memberikan respons atas laporan yang dilayangkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke Bareskrim Polri. Pihaknya mendukung penuh terhadap langkah hukum tersebut sebagai sarana klarifikasi di ruang publik terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Rismon Sianipar.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi kewajiban wajib lapor kliennya.

“Kami mendukung apa yang dilaporkan oleh Pak JK,” ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).

Dorong Transparansi Dokumen

Ahmad menilai polemik ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Ia menyarankan agar dokumen ijazah yang menjadi inti persoalan segera ditunjukkan kepada khalayak luas demi kepastian informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga mengeklaim pihaknya telah melihat langsung dokumen ijazah yang kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan. Berdasarkan pengamatan tersebut, ia menyebut ada kejanggalan yang memperkuat kecurigaan kliennya.

“Dari pengamatan tersebut, kami menilai terdapat kejanggalan yang memperkuat dugaan adanya masalah pada dokumen tersebut,” lanjutnya.

Kendati memiliki penilaian sendiri terhadap bukti yang ada, pihak Roy Suryo menyatakan tetap menghormati wewenang pihak berwajib dalam menguji keabsahan dokumen tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya mekanisme pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Pihaknya berharap agar perkara ini dapat ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mengakhiri kegaduhan di tengah masyarakat. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya