Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memvalidasi laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penahanan dana royalti senilai Rp14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Langkah ini diambil setelah puluhan pencipta lagu melayangkan aduan ke lembaga antirasuah tersebut pada awal Januari lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melewati prosedur pemeriksaan standar untuk memastikan kelayakan materi laporan.
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan diverifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/1).
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa KPK akan melakukan analisis mendalam untuk memetakan apakah persoalan penahanan dana ini mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Selain itu, tim juga akan memastikan apakah kasus tersebut masuk dalam ranah kewenangan KPK atau merupakan sengketa perdata/administrasi.
Terkait transparansi proses, Budi menegaskan bahwa rangkaian penanganan pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan dari publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyelidikan dan keamanan pihak terkait.
“Update (perkembangan, red.) tindak lanjutnya pun hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor. Hal ini sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.
Budi juga menambahkan bahwa KPK berkomitmen melindungi identitas pelapor guna menjaga keamanan serta kerahasiaan substansi materi aduan.
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti yang seharusnya sudah didistribusikan.
Namun, di sisi lain, pemerintah memberikan penjelasan mengenai alasan teknis di balik tertahannya dana tersebut. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa proses distribusi royalti harus patuh pada regulasi yang berlaku.
Menurut Hermansyah, LMKN tidak diperkenankan menyalurkan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) apabila hasil verifikasi belum memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025. Aturan tersebut merupakan regulasi pelaksanaan dari PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Dengan adanya proses verifikasi di KPK dan penjelasan regulasi dari Kemenkumham, publik kini menunggu apakah tertahannya dana Rp14 miliar ini murni merupakan kendala administratif pemenuhan kriteria atau memang terdapat indikasi penyelewengan sebagaimana yang dikhawatirkan para pencipta lagu. (Ant/Z-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
LMKN mengklarifikasi polemik royalti dangdut yang anjlok dari miliaran ke Rp25 juta. Ternyata ada penolakan distribusi dari LMK ARDI.
KreasiPro Music Distribution hadir sebagai ekosistem aman bagi musisi independen Indonesia untuk mendistribusikan karya ke 150+ platform global secara transparan.
CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menyampaikan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya lisensi musik menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir.
EJAE akhirnya menanggapi rumor royalti Rp540 miliar dari KPop Demon Hunters. Di tengah sukses global film dan soundtrack-nya, angka pastinya masih misteri.
Anggota Baleg DPR Once Mekel mendorong penguatan pengawasan dalam revisi RUU Hak Cipta. Fokus pada transparansi royalti, basis data digital, dan peran LMK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved