Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI mendesak adanya perombakan fundamental dalam regulasi pemilihan melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada. Langkah ini dinilai mendesak guna memutus rantai politik biaya tinggi yang selama ini menjadi akar penyebab menjamurnya kasus korupsi di tingkat kepala daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa tingginya ongkos kontestasi memaksa para kandidat terjebak dalam pusaran return of investment atau upaya pengembalian modal setelah terpilih. Akibatnya, integritas kepemimpinan daerah kerap dikorbankan demi menutup utang politik.
“Kami melihat di Komisi II, sumber dari masalah banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi itu adalah memang biaya pilkada yang cukup tinggi dan mahal,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Jerat 'Return of Investment'
Dede menilai tekanan finansial selama kampanye mendorong kepala daerah mengambil jalan pintas melalui praktik suap hingga penyalahgunaan kewenangan. Fenomena vote buying atau pembelian suara yang masih mengakar di tengah masyarakat pun membuat kompetisi tidak lagi sehat.
Menurut Dede, kandidat dengan popularitas tinggi pun bisa tumbang jika tidak didukung kekuatan finansial yang besar. “Biaya politik yang mahal memaksa calon kepala daerah mengeluarkan dana besar untuk memenangkan kontestasi. Kondisi seperti itu membuat ketika kemudian menang, banyak yang menang dikarenakan biaya yang tinggi,” jelasnya.
Situasi tersebut, lanjut legislator Partai Demokrat ini, menciptakan dorongan sistemik bagi pejabat terpilih untuk mencari celah keuntungan finansial. “Tentunya ini berdampak pada keinginan untuk mengembalikan return of investment,” tambah Dede.
Darurat Integritas Daerah
Urgensi pembenahan regulasi ini tecermin dari data penegakan hukum pasca-Pilkada serentak 27 November 2024. Dalam kurun waktu singkat, sedikitnya lima kepala daerah dan satu wakil wali kota telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daftar tersebut meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi.
Menanggapi anomali ini, Komisi II berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan dalam revisi UU Pemilu mendatang. Fokus utamanya adalah menciptakan instrumen hukum yang mampu meminimalkan praktik politik uang sehingga biaya politik dapat ditekan ke level yang lebih rasional.
“Mekanisme-mekanisme ini yang mungkin perlu kita pikirkan ke depannya, agar dalam Pilkada money buying atau vote buying tidak tinggi,” pungkas Dede. (Dev/P-2)
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved