Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa dan advokat di Banten menjadi alarm keras bagi integritas sistem peradilan Indonesia.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai rentetan kasus ini membuktikan bahwa praktik suap di sektor penegakan hukum masih menjamur akibat lemahnya pengawasan.
Fickar menegaskan, keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya melihat jaksa dan advokat sebagai penjaga keadilan justru disuguhkan pada realitas kerentanan moral.
“Kasus seperti ini memperlihatkan bahwa integritas penegakan hukum kita masih sangat rentan. Ketika jaksa dan advokat terlibat, kepercayaan publik otomatis terganggu, karena masyarakat mengharapkan mereka menjadi penjaga keadilan,” ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (18/12).
Pola Lama Mengakar
Menurut Fickar, kongkalikong antar-aktor di dunia peradilan bukanlah fenomena baru. Pola korupsi ini telah mengakar dan melibatkan sinergi buruk antara berbagai stakeholder pengadilan.
“Permainan antar-stakeholder pengadilan itu sudah terjadi sejak dulu. Ada pola antara penasehat hukum dan jaksa, atau bahkan penasihat hukum dan hakim. Jadi praktik ini bukan baru, dan karena itu sangat sulit memberantasnya,” jelasnya.
Ia pun menyoroti tumpulnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng utama. Selama sistem pengawasan tidak diperkuat secara struktural maupun fungsi, ia meyakini praktik rasuah akan terus berulang.
“Ia akan mereda jika pengawasan diperkuat, kalau tidak ya kasus suap dan gratifikasi akan berjalan seperti biasa,” imbuh Fickar.
Efek Kejut OTT
Di tengah mandulnya fungsi pengawasan internal, Fickar menilai mekanisme OTT tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk membongkar kejahatan kerah putih di lingkungan penegak hukum. Strategi ini dianggap mampu menembus sistem korupsi yang selama ini tertutup rapi.
“OTT itu sistem yang paling efektif karena sistem pengawasan yang sudah ada tidak berjalan dan tidak efektif. Mekanisme OTT memberikan efek kejut dan menutup ruang bagi pelaku untuk mengelak, sehingga mampu mengungkap pola korupsi yang selama ini ditutupi dengan sistem yang rapi,” tegasnya.
Fickar berharap KPK tidak hanya menyasar pelaku teknis di lapangan, tetapi juga berani menyentuh aktor intelektual di level yang lebih tinggi untuk memutus rantai korupsi secara struktural.
“Yang harus dilakukan adalah memberikan hukuman maksimal dan memastikan penindakan menyasar aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi. Kalau hanya berhenti pada pelaku teknis, rantai korupsi tidak akan terputus,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan tajam, termasuk dari Komisi III DPR RI.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved