Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan platform pembelajaran daring atau e-learning bernama MK Learning Center (MKLC) yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis untuk mempelajari Pancasila, konstitusi, hingga hukum beracara.
MKLC diluncurkan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, hari ini, bersamaan dengan peluncuran platform kecerdasan buatan seputar informasi konstitusi bertajuk MKAI.
“Itu bagian dari komitmen MK dalam menjemput era digitalisasi, ya pada hakikatnya ingin meningkatkan bagaimana pelayanan terhadap para pencari keadilan di dalam memperjuangkan hak konstitusional,” kata Suhartoyo usai peluncuran itu.
Ia mengatakan MK harus melakukan transformasi seiring perkembangan teknologi mutakhir. MKLC diluncurkan agar dapat dijadikan sebagai medium belajar sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal.
Menurut Suhartoyo, tujuan akhir dari MKLC ini adalah meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat, khususnya para pihak yang akan berperkara di MK, sekaligus memudahkan warga negara mengakses keadilan atas kerugian konstitusionalnya.
Dengan begitu, MKLC diharapkan dapat meningkatkan kualitas permohonan yang diajukan ke Mahkamah. “Permohonan yang baik juga akan menghasilkan pemahaman dari para hakim yang komprehensif dan kemudian akan menghasilkan putusan berkualitas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyebut MKLC, salah satunya, akan berdampak pada semakin banyaknya permohonan ke MK.
“Karena dengan e-learning kemudian memudahkan access to justice, kemudian memudahkan pula para pencari keadilan untuk tidak harus jauh-jauh datang ke MK secara fisik, tapi bisa kemudian mengajukan permohonan secara digital dari jarak jauh, baik ketika mengajukan permohonan termasuk ketika bersidang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan peluncuran MKLC dan MKAI merupakan tindak lanjut dari kegiatan prioritas nasional yang diarahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dia menyebut MKLC dan MKAI diciptakan agar dapat membangun kemudahan akses berperkara di Mahkamah, sekaligus mengakselerasi pemahaman masyarakat tentang Pancasila, konstitusi, dan MK itu sendiri.
“E-learning MK ini akan memberikan ruang bagi seluruh warga untuk memahami hukum acara tanpa biaya, menembus ruang waktu, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” tutur Heru pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, MKAI merupakan teknologi big data. Platform tersebut dilengkapi dengan seluruh putusan dari awal MK berdiri, yakni tahun 2003, sampai dengan saat ini, termasuk juga hukum acara MK.
“Kami menghadirkan pelayanan yang sudah saat ini diunduh oleh para masyarakat, yaitu layanan konsultasi AI. Masyarakat dapat berkonsultasi bagaimana berperkara di MK, serta menanyakan kepada MKAI berbagai putusan yang telah diperiksa, diadili, dan diputus oleh MK secara interaktif,” ucapnya.(Ant/P-1)
Sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa para pemohon tidak konsisten dalam merumuskan permohonan.
Pemohon mengajukan petitum yang saling bertentangan, yakni meminta norma dinyatakan inkonstitusional sekaligus dimaknai ulang secara bersyarat.
DPR turut menanggapi kritik terhadap pasal perzinahan yang dinilai mengatur ranah privat warga. Menurut Rudianto, aturan tersebut bertujuan melindungi institusi keluarga.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
Perubahan pidana mati menjadi seumur hidup masih merupakan bagian dari perubahan putusan pengadilan, sehingga secara prinsip tetap berada dalam ranah kekuasaan kehakiman.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved