Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam setiap alat kelengkapan dewan (AKD). Ia menekankan bahwa putusan tersebut bersifat konstitusional, final, dan mengikat.
“Putusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi, terutama teknis pelaksanaan putusan MK tersebut di tingkatan komisi,” kata Puan dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/11).
Menurut Puan, keterwakilan perempuan di parlemen masih berada di bawah target ideal minimal 30%. Ia menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan di DPR pada keanggotaan periode 2024–2029 baru mencapai 21,9%, atau 127 anggota perempuan dari total 580 anggota.
“Kemajuan yang patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia,” jelasnya.
Menurut Puan, peningkatan jumlah perempuan di DPR tidak hanya soal keterwakilan, tetapi juga berdampak pada kualitas kerja lembaga legislatif.
“Tentunya harapan kami bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” ujar eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, Kalyanamitra, serta dosen hukum tata negara Titi Anggraini melalui putusan perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024.
Dalam putusannya, MK menilai bahwa kehadiran perempuan dalam pimpinan AKD penting untuk menghadirkan perspektif kesetaraan dan keadilan gender dalam proses legislasi. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut ada beberapa langkah yang dapat dilakukan DPR.
Pertama, DPR dapat menerapkan aturan internal yang tegas untuk memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan dewan.
Kedua, DPR dapat memerintahkan fraksi-fraksi agar melakukan rotasi dan distribusi jabatan secara berkeadilan. (P-4)
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Puan menilai, tabrakan ini merupakan alarm keras bahwa kompleksitas jalur kereta di wilayah metropolitan sudah sangat tinggi.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Puan menekankan bahwa kesiapan logistik dan operasional pasukan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
KETUA DPR RI, Puan Maharani menanggapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan
Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat dan UMKM beralih ke kemasan alami seperti daun pisang di tengah lonjakan harga plastik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved