Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah terkait potensi tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Kamis (18/9).
Asep menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.
Ia menjelaskan, kasus kredit fiktif tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama setelah pemerintah mengucurkan Rp200 triliun dari dana simpanan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara.
Meski begitu, Asep menekankan bahwa kebijakan ini juga memiliki sisi positif karena bisa menggairahkan perekonomian mikro. Bank-bank Himbara bisa menyalurkan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian nasional tetap bergerak,
Oleh sebab itu, kata dia, KPK akan melakukan pengawasan ketat melalui Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring agar penyaluran dana benar-benar berdampak positif.
“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2025 mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencairan dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun.
Dana tersebut kemudian disalurkan pada 12 September 2025 ke lima bank Himbara, yakni:
(P-4)
BRI menyambut positif perpanjangan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
Danantara menegaskan keterbukaannya dalam melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat tata kelola Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Kita hidup di zaman ketika kekuasaan tidak lagi tampak dalam istana atau pabrik, tetapi bersemayam di server data, jaringan logistik, dan kode digital. Dunia
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved