Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah rampung dan siap diumumkan.
“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi telah selesai dan kini hanya menunggu pengumuman resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” ujarnya.
Aturan baru tersebut merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor. Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum optimal.
Purbaya menyoroti bahwa peningkatan cadangan devisa sejauh ini belum sejalan dengan besarnya surplus perdagangan Indonesia. Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$155,7 miliar. Hingga akhir Desember 2025, angka tersebut hanya meningkat tipis menjadi sekitar US$156,5 miliar. Padahal, data Badan Pusat Statistik menunjukkan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2025 mencatat surplus sebesar US$38,54 miliar, meningkat 31,8% secara tahunan.
Purbaya menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam aturan sebelumnya.
“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana memperketat kebijakan dengan mewajibkan penempatan DHE SDA di bank-bank Himbara. Langkah ini diharapkan dapat memastikan devisa hasil ekspor dikelola lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap cadangan devisa nasional.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu mencerminkan kontribusi surplus perdagangan terhadap stabilitas cadangan devisa dalam kondisi yang lebih normal. (Ant/E-3)
Rupiah melemah ke Rp17.300 per dolar AS. Ekonom sebut tekanan ganda dari global dan domestik, BI diminta lakukan triple intervention.
Eksportir nasional akan menghadapi tantangan besar seiring kewajiban penempatan penuh Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank Himbara mulai 1 Januari 2026.
Pemerintah bakal meninjau dan mengubah kembali aturan Devisa Hasil Eskpor (DHE) atas komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap memandang masa depan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan optimisme tinggi.
MENTERI Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah masih membahas terkait pengenaan bea keluar batu bara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan fundamental ekonomi RI tetap kuat meski Rupiah tembus Rp17.300 per Dolar AS. Simak analisis dan strategi stabilisasinya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah jalankan 'survival mode' untuk jaga ekonomi, fokus pada efisiensi fiskal dan pemberantasan kebocoran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan insentif motor listrik Rp5 juta per unit mulai tahun ini untuk percepat transisi energi bersih.
Menkeu Purbaya tegaskan ekonomi Indonesia masuk “survival mode”. Tak ada ruang kesalahan, pajak dan program akan diawasi ketat demi cegah krisis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved