Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan tidak membuat kasus tersebut menjadi berlarut-larut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai lambannya langkah KPK dapat menghambat proses penegakan hukum. Menurutnya, baik pejabat Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak swasta yang diduga terlibat harus segera dijerat hukum.
“Segera tetapkan tersangka. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini,” ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (11/9).
Boyamin mengungkap adanya dugaan dana hasil korupsi yang masih belum didistribusikan. Untuk itu, KPK didesak untuk segera mengungkap aliran dana tersebut.
“Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu,” katanya.
Selain itu, ia mendorong KPK untuk memperluas penyidikan hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, penanganan kasus akan lebih komprehensif bila dilakukan secara bersamaan.
“Jadi ya tetapkan tersangka korupsinya dan kemudian juga dikembangkan tindak pidana pencucian uang. Jadi digabung pengusutannya, nggak usah dicicil. Sekalian saja ini kasus korupsinya dan pencucian uangnya,” jelas Boyamin.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah dana yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji sangat besar.
“Karena uang dugaannya yang dipungli itu Rp1 triliun,” tegasnya.
Kendati KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, Boyamin menekankan bahwa publik menanti langkah tegas lembaga antirasuah untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.
“Harus segera diungkap, ini telah merugikan masyarakat luas dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji,” pungkasnya. (H-4)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved