Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang berangkat haji pada 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus, meskipun sebelumnya sudah membayar untuk jalur furoda.
“Sedang kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketika ditanya apakah pilihan Khalid dipicu alasan ekonomis, Asep menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan langsung kepada yang bersangkutan. “Kalau nanti ke sini lagi, bisa ditanyakan, ‘Pak, lebih murah ya?’” katanya.
Namun Asep menegaskan, pada tahun keberangkatan tersebut, sebenarnya tidak ada penyelenggaraan haji furoda. Kuota yang tersedia hanyalah kuota khusus hasil pembagian tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
“Dari 20.000 tambahan itu, dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal seharusnya kuota haji khusus hanya 1.600 atau 8%,” jelasnya.
Sebelumnya, saat diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa (9/9), Khalid Basalamah mengaku awalnya terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, ia akhirnya berangkat dengan visa dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud di Pekanbaru. “Kami sudah bayar dan siap berangkat sebagai jemaah furoda. Tetapi kemudian ditawari visa ini, sehingga akhirnya ikut lewat travel Muhibbah,” kata Khalid.
KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dari perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Selain KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji 2024. Kemenag membagi rata 20.000 tambahan jemaah menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus, padahal Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus maksimal 8% dan 92% sisanya untuk haji reguler. (Ant/E-3)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
ANGGOTA Komisi VIII DPR An'im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan sosialisasi bahwa visa haji furoda 2026 tak diterbitkan.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menanggapi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran haji non-kuota, khususnya visa Haji Furoda.
Arab Saudi dipastikan tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Kemenhaj meminta publik waspada tawaran haji tanpa antre yang rawan penipuan dan pidana.
Kemenhaj dan KJRI Jeddah memperingatkan WNI agar tidak tergiur haji ilegal. Pelanggar terancam denda besar, deportasi, hingga sanksi cekal masuk Arab Saudi 10 tahun.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved