Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran haji non-kuota, khususnya visa Haji Furoda, yang pada tahun ini disebut tidak diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan haji 2026 resmi Indonesia hanya mengacu pada kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, yakni sekitar 221 ribu jemaah. Di luar kuota tersebut, dikenal istilah haji non-kuota, yang biasanya mencakup dua jenis visa, yakni Furoda dan Mujamalah.
"Jadi memang kalau soal visa Haji Furoda atau Haji Furoda itu saya kira memang kan di luar sistem ya. Nah di luar itu disebutnya non-kuota. Biasanya jenis visa Haji non-kuota itu ada dua, yakni Furoda dan ada Mujamalah," kata Mustolih saat dihubungi, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, visa haji Furoda umumnya bersumber dari kalangan kerajaan di Arab Saudi, yang kemudian didistribusikan dan kerap diperjualbelikan di negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada musim haji 2026 visa Furoda disebut tidak tersedia.
"Pengalaman tahun lalu itu kan juga memang Haji Furoda ini tidak ada. Beda dengan Mujamalah. Tapi kalau Mujamalah itu sangat sulit dan terbatas itu adalah undangannya pemerintah kepada tokoh-tokoh dunia dan jumlahnya sangat-sangat sedikit," ujarnya.
Mustolih menegaskan, masyarakat harus berhati-hati terhadap berbagai penawaran haji tanpa antre yang mengatasnamakan Furoda. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi besar menjadi modus penipuan.
"Karena itu saya kira masyarakat harus waspada ketika ada penawaran-penawaran mengatasnamakan Furoda. Karena memang tahun ini seperti yang disebutkan oleh Kementerian Haji kelihatannya tidak menerbitkan (Haji Furoda) pemerintah Saudi," ucapnya.
Ia mengungkapkan, modus penipuan kerap terjadi dengan menjanjikan keberangkatan cepat, namun jemaah justru terlantar, bahkan hanya diberangkatkan ke negara lain tanpa bisa masuk ke Tanah Suci.
Lebih lanjut, Mustolih juga menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal yang dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat.
"Inilah saya kira yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat supaya tidak terjadi tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang selalu memanfaatkan musim haji untuk mengambil keuntungan," ujarnya.
Ia menilai satgas tersebut perlu diperkuat dengan pelibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian, imigrasi, otoritas bandara, hingga kementerian terkait.
Mustolih juga menekankan pentingnya pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung (offline), tetapi juga di ruang digital, mengingat maraknya promosi haji ilegal di media sosial.
"Pemberantasannya juga bukan hanya offline saja, tapi juga promosi-promosi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di media-media online, di media-media sosial, itu juga diberantas," tegasnya.
Ia mendorong keterlibatan kementerian terkait, termasuk bidang komunikasi dan digital, untuk menindak dan memblokir konten promosi haji ilegal.
"Bagaimana kemudian iklan-iklan haji Furoda yang mengimingi haji tanpa antre juga di-takedown, di-blockir supaya tidak bisa diakses oleh masyarakat," lanjutnya.
Dalam hal penindakan, Mustolih menegaskan pentingnya penerapan hukum secara tegas, termasuk terhadap individu yang bukan penyelenggara resmi namun menjual paket haji ilegal.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah jatuhnya korban di masa mendatang.
"Kalau tidak, maka akan ada korban masyarakat yang tidak mengerti menjadi korban penipuan sindikat daripada penipuan haji ini yang kita tahu hampir setiap musim ada," pungkasnya. (H-3)
Penggabungan kloter dilakukan untuk memastikan efisiensi dan kelancaran operasional pemberangkatan jemaah sesuai nomor manifes.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
RATUSAN jemaah haji 2026 asal Kabupaten Kampar, Riau, yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH 5) akhirnya bertolak ke Tanah Suci pukul 15.26 WIB, Selasa (28/4) setelah terkendala
PEMERINTAH KabupatenTasikmalaya, Jawa Barat melepas 445 jemaah haji 2026 bersama petugas yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 11 KJT di Islamic Center, Kecamatan Singaparna
Pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini membawa serta puluhan tahun kisahnya sebagai tukang becak dan berhasil naik haji.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
ANGGOTA Komisi VIII DPR An'im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan sosialisasi bahwa visa haji furoda 2026 tak diterbitkan.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menanggapi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Arab Saudi dipastikan tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Kemenhaj meminta publik waspada tawaran haji tanpa antre yang rawan penipuan dan pidana.
Kemenhaj dan KJRI Jeddah memperingatkan WNI agar tidak tergiur haji ilegal. Pelanggar terancam denda besar, deportasi, hingga sanksi cekal masuk Arab Saudi 10 tahun.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved