Komnas Haji Ingatkan Bahaya Haji Furoda 2026 dan Desak Penindakan Haji Ilegal

Ficky Ramadhan
09/4/2026 19:53
Komnas Haji Ingatkan Bahaya Haji Furoda 2026 dan Desak Penindakan Haji Ilegal
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj.(Dok. Himpuh)

KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran haji non-kuota, khususnya visa Haji Furoda, yang pada tahun ini disebut tidak diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan haji 2026 resmi Indonesia hanya mengacu pada kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, yakni sekitar 221 ribu jemaah. Di luar kuota tersebut, dikenal istilah haji non-kuota, yang biasanya mencakup dua jenis visa, yakni Furoda dan Mujamalah.

"Jadi memang kalau soal visa Haji Furoda atau Haji Furoda itu saya kira memang kan di luar sistem ya. Nah di luar itu disebutnya non-kuota. Biasanya jenis visa Haji non-kuota itu ada dua, yakni Furoda dan ada Mujamalah," kata Mustolih saat dihubungi, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, visa haji Furoda umumnya bersumber dari kalangan kerajaan di Arab Saudi, yang kemudian didistribusikan dan kerap diperjualbelikan di negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada musim haji 2026 visa Furoda disebut tidak tersedia.

"Pengalaman tahun lalu itu kan juga memang Haji Furoda ini tidak ada. Beda dengan Mujamalah. Tapi kalau Mujamalah itu sangat sulit dan terbatas itu adalah undangannya pemerintah kepada tokoh-tokoh dunia dan jumlahnya sangat-sangat sedikit," ujarnya.

Mustolih menegaskan, masyarakat harus berhati-hati terhadap berbagai penawaran haji tanpa antre yang mengatasnamakan Furoda. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi besar menjadi modus penipuan.

"Karena itu saya kira masyarakat harus waspada ketika ada penawaran-penawaran mengatasnamakan Furoda. Karena memang tahun ini seperti yang disebutkan oleh Kementerian Haji kelihatannya tidak menerbitkan (Haji Furoda) pemerintah Saudi," ucapnya.

Ia mengungkapkan, modus penipuan kerap terjadi dengan menjanjikan keberangkatan cepat, namun jemaah justru terlantar, bahkan hanya diberangkatkan ke negara lain tanpa bisa masuk ke Tanah Suci.

Lebih lanjut, Mustolih juga menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal yang dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat.

"Inilah saya kira yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat supaya tidak terjadi tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang selalu memanfaatkan musim haji untuk mengambil keuntungan," ujarnya.

Ia menilai satgas tersebut perlu diperkuat dengan pelibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian, imigrasi, otoritas bandara, hingga kementerian terkait.

Mustolih juga menekankan pentingnya pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung (offline), tetapi juga di ruang digital, mengingat maraknya promosi haji ilegal di media sosial.

"Pemberantasannya juga bukan hanya offline saja, tapi juga promosi-promosi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di media-media online, di media-media sosial, itu juga diberantas," tegasnya.

Ia mendorong keterlibatan kementerian terkait, termasuk bidang komunikasi dan digital, untuk menindak dan memblokir konten promosi haji ilegal.

"Bagaimana kemudian iklan-iklan haji Furoda yang mengimingi haji tanpa antre juga di-takedown, di-blockir supaya tidak bisa diakses oleh masyarakat," lanjutnya.

Dalam hal penindakan, Mustolih menegaskan pentingnya penerapan hukum secara tegas, termasuk terhadap individu yang bukan penyelenggara resmi namun menjual paket haji ilegal.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah jatuhnya korban di masa mendatang.

"Kalau tidak, maka akan ada korban masyarakat yang tidak mengerti menjadi korban penipuan sindikat daripada penipuan haji ini yang kita tahu hampir setiap musim ada," pungkasnya.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya