Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," kata Supratman di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (6/6).
Supratman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi inisiatif pemerintah, karena draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama.
"Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman.
Jika DPR menyusun naskah akademik baru sebagai pengusul, pemerintah tetap akan mempelajarinya secara mendalam, termasuk membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait.
Saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, namun belum termasuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2025. Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas yang bisa membuka peluang untuk memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas.
Jika DPR memutuskan untuk menginisiasi RUU tersebut setelah evaluasi, pemerintah tidak keberatan.
Perjalanan RUU Perampasan Aset sendiri sudah berlangsung cukup panjang. Usulan awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2008. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2023, dan Presiden Joko Widodo saat itu sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembahasan bersama DPR.
Namun, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (P-4)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sembilan sertifikat KI kepada para pemilik hak di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved