Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara (HTN), Feri Amsari menilai ada upaya untuk meloloskan koruptor di BUMN agar terhindar dari jerat hukum melalui Revisi Undang-Undang No.1 tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan pada Februari lalu.
Menurut Feri, hal ini menyalahi aturan sebab dalam UU BUMN secara jelas mengatur bahwa seluruh perusahaan yang tergabung dalam BUMN menggunakan uang negara dalam setiap aktivitasnya.
“Semacam ada modus ya untuk praktik-praktik koruptif itu dilegalisasi dengan dinyatakan bahwa komisaris direksi BUMN bukanlah penyelenggara negara,” kata Feri Amsari dalam keterangannya pada Rabu (7/5).
Atas dasar itu, Feri memandang pasal 3X ayat 1 yang mengatur bahwa Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara serta Pasal 9G, disebutkan bahwa Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, hal itu bisa terbantahkan.
Selain itu, Feri menuturkan UU BUMN terbaru justru membuat penyelenggara BUMN terlindungi dari praktik-praktik koruptif yang dilakukan.
Menurutnya, modus-modus tersebut kerap dibahas oleh berbagai pihak yang mencoba permisif terhadap berbagai praktik tindak pidana korupsi.
“Upaya permisif ini justru berseberangan dengan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto yang serius ingin memberantas praktik korupsi,” tukasnya.
Alih-alih merevisi UU BUMN agar menjadi produk hukum yang efektif untuk mengatur aktivitas BUMN, justru Ia menyayangkan karena ternyata UU tersebut tak lebih dari sekadar aturan pesanan yang dilahirkan sebagai bentuk perlindungan bagi orang-orang yang bakal kebal hukum.
“Sikap permisif ini malah berseberangan dengan gagasan Presiden akan memburu para koruptor ke Antartika dan ke gurun pasir. Ternyata para koruptornya dilindungi dengan undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN yang bukan penyelenggara negara. Menurutnya, Biro Hukum dan Kedeputian Penindakan KPK akan mengkaji UU BUMN untuk melihat sejauh apa aturan tersebut berdampak pada penegakkan hukum di KPK.
“Ya, KPK ini kan pelaksana undang-undang, aturan yang ada tentu harus dijalankan. Penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum,” kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Senin (5/5/2025).
Jika Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN terlibat kasus korupsi, Tessa menyebut KPK akan menyoroti soal masalah redaksional dalam aturan tersebut. Sebab, KPK tak bisa menangani kasus yang tidak melibatkan penyelenggara negara.
Untuk itu, Tessa menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga perlu melalukan kajian terhadap UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN ini agar menghindari kebocoran anggaran.
“Ini kenapa saya sampaikan perlu kajian tentu ini pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto kan menginginkan yang pertama meminimalisir atau menghilangkan adanya kebocoran anggaran,” tutur Tessa.
Lebih lanjut, Tessa juga menyebut KPK membuka peluang untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi di sektor BUMN, termasuk dengan memberikan masukan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa akan ada definisi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang menegaskan jabatan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara. (Dev/P-3)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Dalam pertemuan yang diikuti sejumlah tokoh seperti Sudirman Said dan Feri Amsari, para tokoh sepakat bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan sistemik.
DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Keberadaan ‘orang-orang Jokowi’ yang menjabat sebagai menteri bidang ekonomi di kabinet Presiden Prabowo Subianto adalah masalah. Prabowo harus ganti jajaran menteri.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved