Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyesalkan kasus hakim terima suap terus muncul hingga menjadi sinyal jebolnya integritas hakim, setelah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjadi tersangka kasus dugaan suap putusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah.
Hinca mengatakan kasus sebelumnya mengenai hakim PN Surabaya yang menerima suap seharusnya menjadi pembelajaran bagi hakim-hakim lainnya. "Seolah-olah berlanjut terus dari Surabaya kemarin, dua-duanya tentang suap. Artinya ternyata hakim kita bisa dibeli, kan gitu perspektif masyarakat," kata Hinca saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, hari ini.
Menurut ia, hakim PN Jakarta Selatan tersebut tampak tak tahan terhadap godaan suap dari pebisnis yang melanggar hukum.
Selain itu, Hinca menilai kasus Ketua PN Jakarta Selatan pun lebih parah dibandingkan kasus di Surabaya karena kasus yang ditangani Ketua PN Jakarta Selatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni berkaitan minyak goreng.
Dia juga menyesalkan Mahkamah Agung yang belum bisa menjaga integritas para hakimnya secara maksimal.
Di sisi lain, Hinca mengkritik keras Komisi Yudisial yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku para hakim. "Nanti saya akan pertanyakan di DPR ketika memanggil sekretaris Mahkamah Agung karena dia yang bisa kita panggil untuk menjelaskan pengawasannya, bagaimana penjagaan integritas," katanya.
Menurut Hinca, permasalahan integritas hakim tersebut perlu dibenahi karena seolah-olah putusan hakim bisa dibeli. Seharusnya putusan tersebut menyelesaikan aktivitas korupsi atau suap, tetapi justru aktivitas pelanggaran itu berlanjut dengan penyuapan hakim.
"Malah hakim yang menangani perkara itu disuap, itu menurut saya sudah melampaui batas," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan MAN terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
"MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag," kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.(Ant/P-1)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved