Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah polemik perluasan kementerian/lembaga (K/L) yang boleh diisi oleh prajurit aktif lewat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI), penempatan pada bidang Keamanan Laut serta Kelautan dan Perikanan menjadi hal yang dapat dirasionalisasi. Analis pertahanan, Anastasia Febiola, berpendapat bahwa prajurit TNI, khususnya dari matra Angkatan Laut (AL) memiliki kompetensi di dua bidang tersebut.
"Prajurit aktif TNI AL menurut saya pribadi perlu dilibatkan dalam dua K/L ini," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (13/3).
Anastasia menggarisbawahi bahwa pengamanan kabel bawah laut merupakan infrastruktur kritis di Indonesia yang ada di bawah kuasa Kementerian Kelautan dan Perikanan. Padahal, pihak yang memiliki aset kapal maupun kapasitas dan kapabilitas di bidang tersebut adalah TNI AL.
Menurutnya, personel TNI AL memiliki kemampuan dan kapasitas yang relevan dengan kerja-kerja pada bidang Keamanan Laut serta Kelauatan dan Perikanan. Contohnya, sambung Anastasia, adalah konsep/operasi area pertahanan, anti-access/area denial (A2/AD), dan pertempuran udara laun yang membutuhkan keahlian khusus.
"Misalnya, interoperabilitas atau kemampuan berbagai sistem untuk berkomunikasi dan bertukar data, kesadaran akan top topografi dan geografi, serta estimasi jarak dan waktu," terangnya.
Bagi Anastasia, keahlian yang dimiliki TNI AL tersebut diperlukan jika pemerintah benar-benar ingin mengelola wilayah laut Indonesia yang sangat luas. Prajurit TNI AL, lanjutnya, juga memahami kondisi laut. Selain itu, secara umum merka juga paham tentang situasi di lapangan.
"Sehingga sepatutnya dapat memberikan saran dan membuat kebijakan yang relevan dalam pengelolaan aset dan wilayah maritim Indonesia," katanya. (H-3)
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Perbedaan jumlah tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai keterlibatan masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedutaan Besar Qatar sampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Libanon.
Mengenal Praka Rico, prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Libanon. Kisah pengabdian dan risiko pasukan perdamaian Indonesia.
Prajurit TNI Praka Rico gugur di Libanon akibat serangan Israel. Indonesia desak PBB lakukan investigasi dugaan kejahatan perang.
Sjafrie menegaskan bahwa tugas prajurit TNI tidak terbatas pada wilayah penugasan tertentu, melainkan mencakup perlindungan seluruh kepentingan nasional.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada keputusan penarikan TNI dari UNIFIL Lebanon pasca-insiden yang menewaskan 3 prajurit. Simak evaluasi lengkapnya.
PEMERINTAH belum mengambil sikap resmi terkait hasil investigasi PBBĀ atas tewasnya prajurit TNI dalam misi perdamaian yang tergabung dalam UNIFIL di Libanon, termasuk penarikan pasukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved