Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuat laporan resmi atas permintaannya agar Lembaga Antirasuah memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Tanpa aduan, KPK tidak bisa bertindak.
“Pak HK akan melaporkan Pak Jokowi. Kita tunggu saja. Kita tunggu itu pelaporannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Rabu (26/2).
Asep mengatakan KPK bisa saja menjemput bola dengan memeriksa Hasto. Namun, sikap itu harus berdasarkan prosedur yang berlaku karena aduan dibuat secara lisan usai Hasto ditahan.
“Apakah akan jemput bola? Ya silahkan. Kalau misalkan kita jemput bola dan nanti disana juga tidak siap, karena laporan itu tidak hanya laporan dalam berbentuk lisan saja. Harus dilengkapi dengan dokumen-dokumennya,” ucap Asep.
Asep mengatakan aduan juga tidak bisa ditindaklanjuti hanya dari omongan Hasto. Sekjen PDIP itu diharap memberikan data tambahan aatas permintaannya agar KPK memeriksa keluarga Jokowi
“Kalau misalkan melaporkan ada tindak-tindak korupsi misalkan pembangunan apa tidak hanya berbentuk laporan lisan saja. Tapi dokumen proyeknya dan lain-lain. Jadi harus dilengkapi seperti itu. Jadi kita tunggu,” ujar Asep.
KPK mempersilakan Hasto membuat laporan resmi. Semua aduan dipastikan ditindaklanjuti, berdasarkan aturan yang berlaku.
“Nanti akan dianalisis sama tim di PLPM apa yang kekurangannya seperti itu. Nanti minta dilengkapi lagi buktinya,” kata Asep.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto berharap penahanannya menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi. Proses hukum diminta tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” tegas Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto menilai penahanannya merupakan bentuk perjuangan kepada negeri. Dia merasa tidak menyesal dengan kelakuannya.
“Saya tidak pernah menyesal dan saya terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ucap Hasto. (P-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved