Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengungkapkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kondisi Anwar Usman yang tengah dirawat karena sakit. Ia mengaku belum bisa memastikan kapan Anwar Usman akan kembali menjadi hakim dalam mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang dimulai hari ini.
"Kita pasti harus berkoordinasi dengan tim dokternya. Nanti tim dokter yang mungkin akan bisa memberikan penjelasan kira-kira bisa atau tidak. Tetapi kita doakan semoga bisa lekas sembuh sehingga sidang pun berjalan dengan lancar," kata Faiz, di Jakarta, Rabu (8/1).
Faiz mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi ketidakhadiran Anwar Usman dengan melakukan penyesuaian dalam proses persidangan. Ia mengatakan MK menyiasati ketidakhadiran Anwar Usman dengan menjadwalkan ulang sidang panel tiga dan menugaskan hakim konstitusi dari panel lain yang tidak sedang bersidang.
"Nanti hakim di panel 2 atau di panel 1 itu akan menggantikan posisi Pak Anwar Usman di panel 3. Maka ketika ada 2 hakim memang tidak bisa untuk digelar sidang. Sehingga harus menunggu sampai lengkap dan tentu di panel lainnya akan ikut menunggu sampai dengan hakimnya itu lengkap 3," katanya.
Faiz menjelaskan terdapat 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang teregistrasi dan dibagi ke dalam tiga panel. Panel satu dan panel tiga menangani 103 perkara. Sementara panel dua menangani 104 perkara.
Adapun, panel satu diketuai Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel dua diketuai Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel tiga diketuai Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (M-3)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved