Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada hari ini. Sejumlah pihak memandang bahwa kasus hukum yang dialami Tom Lembong tersebut memiliki dasar hukum yang lemah.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan Tom Lembong lantaran ingin mengetahui keabsahan penetapan tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati saat rapat dengar pendapat dengan kejaksaan agung pada Rabu (13/11), menyatakan perlunya kejelasaan konstruksi hukum dalam kasus ini. “Penting bagi kami untuk mengetahui dasar hukum yang jelas agar publik tidak terjebak dalam spekulasi,” tegas Sari yang terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok ini.
Pasalnya, izin impor gula yang diberikan pada 2015 dan 2016 berada di bawah regulasi yang ketat. Sari menyoroti bahwa izin impor pada 2015 diatur dalam Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No. 527/24, yang mengatur impor gula mentah oleh perusahaan yang berstatus sebagai importir produsen gula. Pada 2016, peraturan ini diperketat melalui Permendag No. 117/2015, yang memerlukan persetujuan menteri dan rapat koordinasi antar-instansi terkait.
“Apakah izin impor gula yang diterbitkan saat itu sudah memenuhi prosedur koordinasi antar-instansi? Kami ingin tahu lebih rinci,” ucap Sari Yuliati, mempertanyakan apakah proses tersebut telah mengikuti regulasi yang berlaku.
Sari juga menjelaskan bahwa izin impor gula diberikan sebagai langkah untuk menstabilkan harga gula di pasar domestik. Menurut laporan Komisi III, beberapa perusahaan yang mendapatkan izin tersebut berkomitmen untuk menjual gula di bawah harga pasar sebagai bentuk stabilisasi harga dalam negeri, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Perusahaan yang terlibat menunjukkan rasa nasionalisme dalam menjalankan kebijakan ini, karena menjual gula dengan harga terjangkau untuk rakyat. Ini bukan hanya tentang keuntungan ekonomi semata," ujar Sari, menggarisbawahi kepentingan nasional yang melekat pada kebijakan impor ini.
Namun, dalam rapat tersebut, Sari bersama beberapa anggota lain mempertanyakan potensi adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara. Menurut perjanjian antara PT PPI dan 8 perusahaan produsen gula rafinasi, harga gula kristal putih yang dijual PT PPI adalah Rp9.000 per kilogram, sementara harga eceran tertinggi saat itu mencapai Rp13.000 per kilogram.
Sari menekankan bahwa belum ada laporan resmi dari BPK atau BPKP yang mengonfirmasi kerugian negara dari kebijakan ini. "Jika memang tidak ada kerugian negara, maka publik juga perlu tahu. Transparansi dalam perhitungan kerugian menjadi penting untuk kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik," tegas Sari.
Pada akhir pembicaraan, Sari mengingatkan agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan dampak lanjutan proses hukum ini terhadap industri gula dan stabilitas ekonomi. Sektor industri makanan dan minuman yang bergantung pada gula rafinasi sendiri berkontribusi besar terhadap PDB nasional. “Proses hukum harus tetap berjalan tegas jika ada pelanggaran, namun juga jangan sampai membuat gaduh yang berdampak pada perekonomian,” tandas Sari. (Fah/Ant/P-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komisi III DPR RI apresiasi vonis bebas videografer Amsal Sitepu di PN Medan. Habiburokhman tegaskan karya kreatif tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang fisik.
Dalam industri kreatif, standarisasi biaya bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan antarpihak.
Kontras mendesak DPR mendorong Presiden membentuk TGPF Independen untuk usut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved