Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.
Rudianto Lallo menyatakan, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat. Pria yang akrab disapa Rudi ini mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam," tegas Rudi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (30/10).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini menekankan, Partai Nasdem dan tentu saja seluruh masyarakat Indonesia memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.
"Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?. Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Rudi yang juga berlatarbelakang advokat ini memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Dengan merujuk masa jabatan Tom Lembong tersebut, maka jelas tempus delicti atau waktu kejadian dugaan tindak pidananya adalah tahun 2015 atau selang 9 tahun kemudian baru kasusnya disidik dan Tom Lembong dijadikan tersangka.
"Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis," ungkap Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengingatkan juga bahwa, aparat penegak hukum pun tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Termasuk bagi Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.
"Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kementerian Perdagangan bisa lebih bersih dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi," demikian Rudi menutup pernyataannya. (I-2)
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Presiden Prabowo meresmikan 13 proyek hilirisasi tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap guna memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto menanggapi pihak-pihak yang skeptis terhadap kondisi Indonesia hingga ingin meninggalkan Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia jadi percontohan dunia karena mampu melayani 60 juta penerima manfaat.
Presiden Prabowo Subianto beri ultimatum keras bagi pejabat & intelektual tak patriotik untuk mundur. Tegaskan visi "Profesor Merah Putih" demi rakyat.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved