Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) memaparkan ada puluhan terdakwa korupsi yang divonis bebas dan lepas oleh pengadilan tingkat pertama sepanjang 2023. Jumlah tersebut berdasarkan pemantauan terhadap 866 perkara yang disidangkan di pengadilan dengan jumlah terdakwa 898 orang.
Baca juga : Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Tersangka Jiwasraya
“Koruptor yang divonis bebas dan lepas ada 59 orang, sebanyak 48 terdakwa diputus bebas karena dakwaan tidak terbukti, dan 11 terdakwa diputus lepas karena perbuatan bukan perbuatan pidana,” jelas Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana pada Konferensi Pers ‘Tren Vonis Tindak Pidana Korupsi 2023’ di Jakarta pada Senin (14/10).
Kurnia mengungkapkan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kota Makassar menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak membebaskan terdakwa korupsi. Data tersebut merupakan gabungan perkara yang ditangani oleh KPK dan Kejaksaan Agung.
“Di Tipikor Makassar ada 16 terdakwa, Tipikor Tanjungpinang ada 9 terdakwa, Tipikor Pontianak sebanyak 8 terdakwa, Tipikor Medan ada 6 terdakwa dan Tipikor Jayapura ada 3 terdakwa,” ujarnya.
Baca juga : Dibanding KPK, Kejaksaan Agung Lebih Banyak Usut Kasus Korupsi
Jika dibandingkan dengan tren vonis pada tahun 2022, Kurnia menyebut jumlah tersebut mengalami penurunan. Pada tahun 2022, dikatakan jumlah vonis bebas atau lepas yakni sebanyak 134 orang.
“Tren vonis bebas dan lepas, ada pengurangan dari 2022, yang berjumlah mencapai 134 orang,” ucap Kurnia.
Tren itu juga sekaligus penurunan dari tahun 2021 dan 2020. Pada 2021, jumlah vonis bebas atau lepas yakni sebanyak 107 orang. Kemudian, pada 2020, jumlah vonis bebas atau lepas yaitu sebanyak 66 orang.
Baca juga : Kejagung Belum Mau Ungkap 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK
Lebih lanjut, ICW menekankan pentingnya bagi KPK dan Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas terkait pencabutan hak politik pelaku koruptor khususnya dalam pemilihan umum baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pencabutan politik ini penting untuk menjaga pemilihan umum yang seharusnya diikuti oleh calon berintegritas dan menghindari pemilih dari calon-calon bermasalah. Minimal hal politiknya harus dicabut selama 5 tahun, tapi ternyata banyak yang tuntutan pencabutan hak politik itu dikurangi oleh majelis hakim menjadi 3-4 tahun saja,” tuturnya.
Kemudian, pemantauan ICW juga turut melihat bagaimana majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa. Dari total 830 persidangan dengan pemidanaan yang mengakomodir hukuman denda, pemantauan ini menemukan bahwa total penjatuhan pidana denda tersebut sebesar Rp 149 miliar.
“Angka itu mengalami penurunan, setidaknya jika dibandingkan tahun 2021, dengan total pidana denda mencapai Rp 202 miliar,” katanya. (Dev/M-4)
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Majelis hakim memvonis Direktur Utama PT Inhutani V periode 2021–2025 Dicky Yuana Rady dengan pidana empat tahun penjara.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
Terdakwa mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3.
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara
TERDAKWA perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah Yoki Firnandi, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved