Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH 26 tahun reformasi, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menjalankan demokrasi yang substansial. Cita-cita terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih jauh panggang dari api. Alih-alih, praktik demokrasi yang terjadi di Tanah Air masih bersifat prosedural saja.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan, demokrasi prosedural yang sekadar mengedepankan eksisnya trias politika, partai politik, dan kontestasi pemilihan. Namun, komponen tersebut nyatanya tidak berjalan secara demokratis.
"Pemilunya akan berlangsung demokratis atau tidak, itu urusan belakangan, yang penting ada pemilu. (Praktik seperti) itu dipakai Orde Baru untuk melegitimasi satu sistem otoritaran atas nama demokrasi," kata Firman di Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga : Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi karena Ini
Hal itu disampaikannya dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Pembangunan Partai Politik dan Demokrasi Indonesia Emas 2024 dalam Perspektif Administrasi Publik yang digelar Ikatan Alumni Politeknik STIA Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta.
Menurut Firman, demokrasi dan partai politik merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Dalam praktik yang substansial, melampaui prosedural, demokrasi seharusnya tak hanya dimaknai sebagai sistem dari, oleh, dan untuk rakyat semata. Sebab, kerap kali kepentingan rakyat dibajak oleh kekuatan yang lebih kuat dari sisi finansial, misalnya oligark.
"Saya kok semakin yakin, setidaknya di dalam konteks Indonesia, arah kita ini tidak sedang menuju penguatan demokrasi, tapi kita menuju posdemokrasi," ujarnya.
Istilah itu menggambarkan adanya anasir-anasir antidemokrasi yang tumbuh dalam sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Firman menyinggung simpulan organisasi wadah pemikir atau think tank global yang mengelompokkan Indonesia sebagai demokrasi cacat.
"Padahal kita sudah di dekade kedua reformasi. Kita sudah berangkat dari satu semangat untuk mendemokrasikan Indonesia yang terbebas dari praktik KKN, tapi yang terjadi adalah satu regresi demokrasi," tandas Firman. (J-2)
BRIN meneliti netralisasi medan magnet kereta api usai kecelakaan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Kajian mencakup dampak pada kendaraan dan sistem keselamatan rel.
Di tengah tantangan cuaca ekstrem dan meningkatnya salinitas lahan pesisir, budidaya padi biosalin terbukti menjadi solusi adaptif yang mampu menjaga produktivitas.
Pemkot Jaksel gandeng BRIN kaji pemanfaatan 5,3 ton ikan sapu-sapu hasil tangkapan di Setu Babakan untuk pakan ternak dan pupuk organik.
BRIN menghadirkan inovasi makanan siap saji tanpa api untuk jemaah haji. Teknologi ini memungkinkan pemanasan hanya dengan air dingin, praktis dan aman di Arafah hingga Mina.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
BRIN kini mengembangkan solusi yang tidak membutuhkan lahan sama sekali, yakni sebuah kapal yang mampu mengolah sampah langsung di atas air.
Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi ketika pasar dilanda keraguan dan ketidakpastian.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved