Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Gelar Pertemuan Bilateral di Labuan Bajo, Apa Saja yang Dibahas?

Gana Buana
26/7/2024 17:36
Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Gelar Pertemuan Bilateral di Labuan Bajo, Apa Saja yang Dibahas?
Pertemuan bilateral di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/07).

Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi antara Bea Cukai dan SPCG, yaitu antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

Baca juga : Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023, Ini Hasilnya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (26/07) menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviu seluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.

Dalam MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building. 

Baca juga : Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia

"Kami juga mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler dengan tujuan mengawasi dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.

Baca juga : 6 Hal Menarik tentang Golden Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.

Disebutkan Encep, kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara. 

"Indonesia dan Singapura merupakan littoral states di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya," tutupnya. #MIA (Adv/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya