Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/07).
Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi antara Bea Cukai dan SPCG, yaitu antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.
Baca juga : Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023, Ini Hasilnya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (26/07) menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviu seluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.
Dalam MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
Baca juga : Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia

"Kami juga mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler dengan tujuan mengawasi dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.
Baca juga : 6 Hal Menarik tentang Golden Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.
Disebutkan Encep, kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.

"Indonesia dan Singapura merupakan littoral states di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya," tutupnya. #MIA (Adv/Z-10)
Sejumlah peserta mengikuti Komodo Ocean Swim 2026 di perairan Pulau Sebayur, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kehadiran Masjid Nurlaila menjadi oase bagi masyarakat Dusun Naga yang selama ini beribadah dalam keterbatasan.
Jasaraharja menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengembangkan produk asuransi yang adaptif dan inklusif sesuai karakteristik destinasi Labuan Bajo.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Insiden ini memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi di wilayah penyangga Bandara Internasional Komodo.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved