Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Lab Narkotika Jenis DMT Pertama di Indonesia

Gana Buana
23/7/2024 22:47
Sinergi Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Lab Narkotika Jenis DMT Pertama di Indonesia
Penggrebekan lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Bali(Dok. Bea Cukai)

TIM gabungan dari Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT, dan Bea Cukai Ngurah Rai, bekerjasama dengan BNN RI dan BNN-P Bali, berhasil mengungkap kasus narkotika. Tim ini menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).

"Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah lab clandestine yang memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) berhasil diungkap oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto dalam keterangannya. 

DMT dikenal sebagai narkotika berbahaya karena meskipun dikonsumsi dalam dosis rendah (0,08 ml), bisa menyebabkan halusinasi yang sangat kuat.

Baca juga : Cepat Tanggap Tindak Lanjuti Laporan Kru Kapal Niaga, Bea Cukai dan BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri

DMT dapat diproduksi melalui proses sintetis (reaksi kimia) dan ekstraksi bahan tanaman (alami), yang membutuhkan proses panjang hingga menjadi bentuk padat dan cair.

Nirwala menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari analisis temuan barang kiriman jasa ekspedisi domestik yang mengindikasikan adanya lab clandestine di Gianyar, Bali.

"Tim gabungan Bea Cukai dan BNN melakukan surveillance dan menemukan lab clandestine di Villa Mamma Jihouse, Gianyar, Bali. Vila tersebut dihuni oleh PMS, DAS, dan DOS, yang merupakan warga negara Filipina," jelasnya.

Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand

Saat penggerebekan, tim menemukan tenda terbuat dari terpal di depan vila yang berisi bahan kimia dan peralatan laboratorium seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan lain-lain. Di dapur vila, ditemukan cairan yang mengandung DMT. Berdasarkan pengakuan DAS, lab clandestine ini didanai oleh seorang pria berinisial AMI, warga negara Yordania.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menggeledah rumah di Kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, pada 21 Juli 2024, yang diduga sebagai tempat tinggal AMI. Namun, AMI tidak ditemukan karena sedang berada di luar negeri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Di rumah tersebut, tim menyita bahan kimia dan alat yang diduga digunakan untuk membuat DMT.

Baca juga : Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi

"Kami menemukan botol kecil berisi cairan kental kekuningan yang serupa dengan cairan di lokasi pertama, dan hasil uji laboratorium membuktikan cairan tersebut mengandung DMT," kata Nirwala.

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan ini termasuk 19 gram DMT berbentuk padat/serbuk, 484 ml DMT cair, 78.473 ml bahan kimia untuk membuat DMT, 19.154 gram bahan padat/serbuk untuk membuat DMT, serta peralatan lab clandestine.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, untuk memberantas peredaran narkotika. Ini sejalan dengan tugas kami sebagai pelindung masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat, jadi laporkan segera jika mengetahui indikasi peredaran narkotika. Bersama, kita jaga Indonesia dari ancaman narkotika!" tegas Nirwala. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya