Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR RI yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Itu kita ikuti," kata Yaqut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Namun sampai hari ini Kemenag belum menyiapkan apapun terkait dengan pansus angket haji.
Baca juga : Kemenag Luruskan Kesalahan Informasi Pelunasan Biaya Haji
"Ya tidak tahu. Semua proses kami akan laporkan, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kami sampaikan, apa adanya. Saya belom tahu loh (soal pansus angket haji). Saya dari dalam (istana), baru tahu dari kamu (media)," kata Yaqut.
Sebelumnya DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21.
Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI. Mulanya pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus angket ini.
Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.
"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," kata Selly. (Try/Z-7)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK ungkap eks Stafsus Menag Isfan Abidal Aziz panik kembalikan uang fee haji ke PIHK demi hilangkan jejak saat Pansus DPR terbentuk.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved