Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadil yang pertama dinilai bakal terbebani vonis putusan sela jika terus memimpin proses peradilan.
“Sudah dijelaskan sama pimpinan waktu itu Pak NP (Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango) bahwa dengan keputusan awal seperti itu, maka tentunya jika diteruskan majelisnya itu akan terbebani dengan keputusan awalnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (6/7).
KPK tidak mau ada beban dalam penyidangan kasus itu sampai ke tahapan vonis. Asep belum bisa memerinci langkah lanjutan pihaknya atas permintaan penggantian hakim itu.
Baca juga : KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
“Kalau untuk permintaannya nanti kami cek apakah sudah dikirim atau belum,” ucap Asep.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.
KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.
Baca juga : KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Namun, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
“Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved