Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR Puan Maharani menilai pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akibat tindakan asusila merupakan masalah serius. Dirinya menilai perlu ada evaluasi terhadap rekrutmen komisioner penyelenggara pemilu.
"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu. Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi. Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).
Hasyim dipecat dari posisinya karena dianggap terbukti melakukan asusila ke anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Puan menyayangkan kasus asusila yang terjadi sekaligus menghormati keputusan DKPP.
Baca juga : Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah tujuh hari kemudian presiden mengeluarkan keputusan pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” tukasnya.
KPU telah menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Penunjukan dilakukan melalui rapat pleno KPU sehari setelah Hasyim Asy'ari dipecat DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Rapat memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari .
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU August Mellaz.
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.
Afifuddin menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU.
Baca juga : DPR Kawal Tahapan Pemilu, KPU Maksimalkan Anggaran
"Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," kata Afifuddin.
Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksanaan pilkada tak akan terganggu seusai terdapat pergantian ketua. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. (Z-8)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved