Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen

Candra Yuri Nuralam
03/7/2024 11:40
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.( MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) senang dengan respons Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang membantah menutup pintu koordinasi jika ada jaksa diproses hukum. Pernyataan itu dianggap sebagai komitmen kerja sama.

“Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

KPK akan menindaklanjuti pernyataan dua instansi itu jika menangani kasus yang menyeret lembaga mereka.

Baca juga : Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan

“Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen, dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik ke Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Kejagung membantah adanya penutupan pintu koordinasi dengan KPK jika ada kasus yang menyeret instansinya. Hubungan kedua lembaga itu diklaim baik.

Terpisah, Polri juga membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut sulit koordinasi dengan Kejagung, dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila ada keterlibatan oknum. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.

"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Trunoyudo menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah itu. (P-5)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya