Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian sulit dimintai koordinasi dalam pemberantasan korupsi yang melibatan oknum. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Trunoyudo menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK Diminta Tak Atur Jatah Kuota dari Polisi dan Kejaksaan
"Kemudian Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen, Senin, 1 Juli 2024.
Baca juga : Didesak Mantan Petinggi KPK Segera Tahan Firli Bahuri, Polri: Masih Penguatan Substansi Perkara
Alexander menyebut masih ada egosektoral di kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujarnya.
Dengan persoalan seperti itu, dirinya khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi seperti di Singapura dan Hongkong jauh dari bayangannya.
"Mereka (Singapura dan Hongkong) hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan, kalau di Indonesia ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan," pungkas dia. (Z-8)
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Hambalang. Bahas transformasi digital Polri hingga dukungan program pangan nasional.
Keterlibatan Polri memberikan jaminan keamanan implisit yang meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Penerima anugerah Umrah gratis dari Kapolri ini difokuskan pada kalangan pejuang pendidikan nonformal dan pekerja kasar yang memiliki dedikasi tinggi di lingkungannya.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved