Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ATENSI khusus Presiden Joko Widodo atas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19 menuai sorotan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menilai Jokowi melakukan cherry picking alias pilah-pilih kasus sesuai dengan selera pribadi.
"Ini namanya cherry picking, pilah-pilih kasus selera dengan selera subjektifnya sendiri," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
Menurunnya, atensi yang sama tidak ditunjukkan Jokowi terhadap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya, terutama kasus penting saat publik menuntut Presiden berbicara. Selama ini, Jokowi justru cenderung irit merespon kasus dugaan korupsi.
Padahal, sambung Herdiansyah, pada dasarnya masyarakat senang jika Presiden dapat menjadi sosok yang menyerukan perang terhadap antikorupsi. Namun, jika inkonsisten seperti Jokowi, publik justru menaruh curiga.
"Ada semacam hidden agenda di balik proaktifnya presiden dalam perkara bansos itu. Kalau mau fair, mestinya kasus-kasus korupsi yang lain diperlakukan sama," pungkasnya.
Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Di sela kunjungan kerja di Barit Timur, Kalimantan Tengah, Presiden Jokowi mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos penanganan covid-19 tahun 2020 yang merugikan negara Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi. (Z-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved