Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membuka sejumlah borok pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (5/6). Meski bukan hal mengejutkan, curhatan Tumpak itu perlu menjadi catatan serius bagi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut pernyataan Tumpak menunjukkan betul bahwa pimpinan KPK saat ini tidak kooperatif dengan Dewas. Itu tercermin dari sejumlah upaya hukum yang dilancarkan pimpinan KPK ke Dewas. Yang teranyar pelaporan polisi oleh Nurul Gufron kepada anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
"Itu menunjukkan memang pimpinan KPK saat ini punya problem etik yang sangat serius, tidak menganggap Dewas sebagai bagian penting untuk menegakkan kode etik di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia.
Baca juga : Forum Pimred Suarakan Independensi Capim KPK ke Pansel
Bagi Zaenur, ketidakkooperatifan pimpinan KPK itu menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap penegakan etik sebagai sesuatu yang penting. Padahal, KPK seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi etik. Tindakan Ghufron, misalnya, dinilai Zaenur sedang menggunakan segala cara berkelit dari proses penegakan etik.
Ia berpendapat tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini ialah cerminan dari proses seleksi pada 2019 yang problematik. Proses yang bermasalah tersebut menghasilkan pimpinan KPK yang juga problematik. Tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini, sambung Zaenur, harus menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK 2024-2029.
Meski tidak terlalu optimistis dengan formasi Pansel yang bakal menyeleksi pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 karena didominasi tokoh pemerintah, Zaenur meminta mereka setidak-tidaknya memilih orang yang independen. Itu dapat dilakukan jika Pansel berani menolak segala bentuk tekanan. "Lalu, jangan sekali-kali memilih orang yang punya cacat etik sekecil apapun berdasarkan hasil masukan dari masyarakat," pungkasnya.
Baca juga : Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Diketahui, Pansel KPK 2024-2029 diketuai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan wakil Rektor IPB University Arif Satria. Sedangkan anggota Pansel terdiri dari Ivan Yustivananda, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y Ambeng Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.
Terpisah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, menilai curhatan Tumpak dalam RDP di Komisi III DPR RI bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Selama ini, pimpinan KPK memang dinilai sebagai dewa dalam tubuh KPK yang hendak mengendalikan dan memonopoli semua hal dalam lembaga.
"Situasi ini menjadikan kondisi dalam internal KPK menjadi tidak sehat. Kecenderungan monopoli itu akan berdampak kontrol dan pengawasan yang lemah. Implikasinya, tindakan abusive, pelanggaran etika, bahkan kejahatan sekalipun menjadi mudah ditemukan," tandasnya. (Z-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved