Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), hari ini, Senin (3/6). Sebanyak delapan sidang terjadwal dengan beberapa agenda.
“Delapan sidang PHPU pada 3 Juni 2024," tulis laman resmi MK seperti dikutip, Senin (3/6).
Agenda terbagi dalam tiga sesi yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan empat sidang paralel. Rinciannya, sidang MK akan membahas PHPU yang diajukan politikus Partai NasDem Ali Mazi, Partai Amanat Nasional, dan PDI Perjuangan.
Baca juga : Ini Beberapa Hal yang Perlu Dibenahi dari Sistem Pemilu Berdasarkan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi
“Acara mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa, dan mengesahkan alat bukti tambahan," tulis keterangan MK.
Sidang keempat ialah PHPU yang diajukan Partai Golkar. Agendanya pembuktian lanjutan dengan pembukaan kotak suara dan penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) 10 Desa Wakasihu dan TPS 12 Desa Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, serta mengesahkan alat bukti tambahan.
Sesi kedua dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 WIB dengan tiga sidang paralel. Rinciannya ialah PHPU yang diajukan PDIP, Partai Gerindra, dan eks Ketua DPD Irman Gusman.
Baca juga : Putusan MK, Saldi Isra Menganggap Pemungutan Suara Ulang Dibutuhkan Termasuk di Kandang Banteng
"Acara untuk seluruh sidang mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa, dan mengesahkan alat bukti tambahan," ungkap laman MK.
Sementara itu, sesi ketiga rencananya dimulai pukul 15.00 WIB. Hanya satu sidang PHPU yaitu yang diajukan PDIP.
"Dengan agenda pembukaan kotak suara TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah," tulis keterangan MK. (Z-1)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved