Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa akan terus bersinergi memberantas tindak pidana korupsi. Keretakan kedua lembaga aparat penegak hukum disebut bisa menyenangkan koruptor.
"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian nantinya malah tepuk tangan para pejabat dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," kata Sandi kepada wartawan dikutip Jumat (31/5).
Sandi menegaskan sinergi terus dibangun karena kedua lembaga ini saling terikat dalam penegakan hukum.
Baca juga : Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
"Jadi, sekali lagi ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpin bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja, nah itu lah yang menjadi pendoman kita untuk kita laksanakan ke depan dan kita terus bekerja sama meningkatkan kinerja masing-masing," ungkap Sandi.
Jenderal bintang dua ini menuturkan kegiatan masing-masing lembaga juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang. Di samping itu, juga menjaga stabilitas keamanan.
"Karena ada agenda besar yang akan kita jaga, pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional dan internasional yang sedang kita persiapkan," tutur Sandi.
Baca juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
Asumsi keretakan Polri dengan Kejagung menyusul penguntitan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5) malam. Satu dari enam anggota Densus yang menguntit ditangkap.
Anggota Polri yang bertugas di detasemen berlambang burung hantu itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dia menyamar sebagai karyawan BUMN dan memotret Febrie tengah makan.
Bripda Iqbal juga diketahui telah memprofiling Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu diketahui dari ponselnya yang sempat diperiksa Kejagung.
Baca juga : Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Bripda Iqbal Mustofa diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan telah selesai, Polti tak memberikan saksi etik, disiplin, dan pidana kepada anggota Polri berusia 25 tahun itu. Sebab, Divpropam memastikan tidak ada permasalahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Keramahan yang ditampilkan keduanya dianggap telah menjawab tak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
Meski dianggap sudah selesai, Polri tidak menjawab terang peristiwa ini. Terutama motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya.
Di samping itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah juga enggan berkomentar soal peristiwa yang menimpa dirinya. Sebab, penguntitan itu disebut urusan kelembagaan bukan pribadi.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024. (Z-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved