Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka baru kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti yang cukup.
"Kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Dia ditetapkan dalam kapasitasnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Kuntadi menjelaskan alasan penetapan terhadap Bambang, karena diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Seharusnya dalam RKAB sebesar 30.217 metrik ton, diubah menjadi 68.300 metrik ton.
Baca juga : Eks Gubernur Kepulauan Babel Diperiksa Kasus Korupsi Timah
"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apapun. Belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," jelasnya.
Namun, Kuntadi mengatakan untuk status penahanan masih belum bisa disampaikan. Sebab, hingga kini Bambang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penahanan atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai," ujar Kuntadi.
Baca juga : Puspom TNI Tingkatkan Keamanan di Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diikuti Densus 88
Dengan penetapan Bambang, maka total sudah ada 22 tersangka kasus korupsi timah. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal, dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun.
Berikut daftar ke 22 tersangka:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
MENTERI ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, tetapi juga tidak mengaminkan ketika menanggapi isu reshuffle menteri.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved