Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dianggap melakukan berbagai upaya agar sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dihentikan. Ghufron diduga berusaha meningkatkan posisi tawarnya terhadap Dewas KPK.
"Ini adalah upaya untuk meningkatkan posisi tawar terhadap Dewas KPK, agar proses etiknya dihentikan," kata Herdiansyah Hamzah, peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kamis (23/5).
Herdiansyah menegaskan bahwa Ghufron seharusnya bisa menghadapi proses etik jika merasa tidak bersalah. Menurutnya, Ghufron menggunakan proses hukum sebagai perlindungan.
Baca juga : Diperiksa Polisi Soal Polemik Ghufron vs Dewas KPK, Ini Penjelasan Alexander Marwata
"Ini keterlaluan menurut saya, menambah daftar keburukan di internal KPK," ujar Herdiansyah.
Ghufron telah melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri dengan Pasal 421 dan 310 KUHP. Selain itu, ia juga mengajukan gugatan ke PTUN terkait kasus etiknya. PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik terhadap Ghufron.
Herdiansyah melihat kedua tindakan tersebut saling berkaitan. Ghufron terus berupaya melawan pemeriksaan etik Dewas KPK.
"Tentu berkaitan. Itu merupakan upaya untuk melawan pemeriksaan etik Dewas KPK, termasuk gugatan ke PTUN dan laporan ke Bareskrim Polri. Intensi jelas untuk menghapus jejak pelanggaran etik yang sedang diproses oleh Dewas KPK," ucap Herdiansyah. (Z-10)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved