Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan sempurna. Sebagai hasilnya, pelaku harus dijerat secara bergantian dalam proses penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan tidak berhasil menangkap semua pelaku dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, baru-baru ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Proses penanganan kasus ini juga dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Menurut Asep, biasanya konsep penangkapan melibatkan pelaku utama yang kemudian menyeret pihak lain.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Kantongi Rp2,7 M dari Korupsi Dana Insentif ASN
"Jadi, model yang kita gunakan dalam penyidikan ini adalah dari luar ke dalam," ujar Asep.
Penanganan kasus di Sidoarjo diakui KPK memang berlangsung lambat. Hal ini karena penyidik harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu setelah penangkapan untuk mengembangkan perkara.
"Jadi, kita mengumpulkan informasi dari luar terlebih dahulu sebelum melakukan penyidikan lebih lanjut. Berbeda dengan jika kita langsung bisa menangkap pelaku utama. Metode yang digunakan adalah dari dalam ke luar atau seolah-olah gelombang," tambah Asep. (Z-10)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved