Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegur peserta sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat. Kali ini, teguran ditujukan pada Bawaslu Papua yang baru datang saat sidang telah dimulai.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menegaskan agar peserta sidang dapat mematuhi aturan waktu yang telah ditetapkan. Dia meminta agar tidak ada ada lagi peserta yang datang terlambat ke ruang sidang.
“Itu lain kali tidak boleh terlambat ya, Bawaslu dari Papua. Bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Silakan duduk dulu,” ujar Arief kepada Bawaslu Papua yang baru memasuki ruang sidang, Senin (6/5).
Baca juga : Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg
Diketahui jadwal sidang PHPU pileg dimulai pukul 08:00 WIB. Namun, pihak Bawaslu Papua datang di pukul 08:13 WIB. Teguran mengenai keterlambatan itu bukan yang pertama kali dilontarkan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
Di sidang-sidang PHPU sebelumnya dia kerap menegur peserta yang datang terlambat. Hal itu dilakukan demi menghargai waktu dan peserta lainnya yang datang tepat waktu.
Selain soal keterlambatan hadir, Arief juga mengingatkan agar peserta tidak meninggalkan ruangan sebelum sidang selesai. Sebab, rangkaian sidang akan ditutup dengan beberapa pengumuman dan waktu sidang berikutnya untuk diketahui peserta sidang.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
“Jadi, seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan dulu. Karena nanti terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi,” imbau hakim konstitusi Arief Hidayat.
Meski, telah menegur dan mengingatkan para peserta sidang agar tertib saat sidang, hakim Arief masih tetap berkelakar dan kembali mencairkan suasana.
“Ayo segera duduk. Kalau kursinya kurang juga bisa dipangku. Ayo mama, duduk mama. Jangan berdiri terus, duduk mama. Tambahi kursi kalau kurang,” ucap Arief meminta pihak Bawaslu Papua untuk duduk dan menyimak perjalanan sidang.
(Z-9)
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved