Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Barisan Delapan Center, Andrio Caesario, tim pendukung pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, meyakini Mahkamah Konstitusi akan bertindak proposional dan profesional dalam memutuskan hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Menurut Andrio, gugatan yang dilayangkan paslon lain tidak kuat. "Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang ada," kata Andrio baru-baru ini.
Kemudian, terkait tuduhan bansos, Andrio merasa rakyat Indonesia sudah cerdas melihat dan menganalisis mana yang dewasa dan mana yang belum bisa menerima kekalahan.
Baca juga : MK Diprediksi Sulit Putuskan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
"Tudingan paslon lain saya rasa tidak akan mempengaruhi publik dalam kepercayaannya terhadap Prabowo-Gibran," kata Andrio.
Selain itu, kata dia, hampir seluruh bangsa melihat Prabowo dengan keyakinan dan harapan mampu mencapai target Indonesia Emas.
"Rakyat memilih, melihat, dan menilai mana yang tulus mengabdi atau hanya petugas partai tertentu dan atau hanya kepentingan golongan saja," kata dia.
Baca juga : Ini Harapan 3 Tim Hukum Capres dengan Kehadiran Menteri-Menteri Jokowi di Sidang MK
"Ini negara besar yang butuh pemimpin yang tulus mengabdi dengan segudang prestasi bukan hanya cerita fiktif atau pencitraan saja. Rakyat sudah cerdas," ucap Andrio lagi.
"Maka dari itu saya juga mengimbau teman-teman pendukung paslon nomor urut 2 untuk tetap pintar dan tidak terprovokasi dan percaya kepada hasil putusan sehingga tidak perlu ada kegaduhan atau orasi yang membuang energi," kata dia.
"Kita pemilih cerdas, bukan pemilih bayaran, maka kita punya sikap yang elegan dan terpelajar," tutupnya. (Z-6)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Partai Golkar mengakui ada perdebatan di internal koalisi pendukung Prabowo-Gibran terkait nama-nama calon gubernur (cagub) yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memuji Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik the rising star.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved