Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sambil menunggu putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 yang bakal dibacakan Senin (22/4) mendatang.
Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran di daerah yang penetapan perolehan suaranya disengketakan ke MK. Saat ini, KPU menunggu dari MK mengumumkan perkara mana saja yang diregistari.
"Lebih pastinya menunggu publikasi BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) yang dijadwalkan akan diumumkan pada 23 April 2023," kata Idham lewat keterangan tertulis, Sabtu (20/4).
Baca juga : KPU Yakin Putusan MK akan Merujuk UU Pemilu
Menurut Idham, tak ada perlakuan berbeda yang akan dilakukan pihaknya saat menjalani sidang sengketa hasil Pileg 2024 dibanding sengketa hasil Pilpres 2024. Ia mengatakan, KPU tetap merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan Peraturan MK tentang tata beracara di MK.
Adapun terkait kuasa hukum yang bakal digunakan KPU, Idham belum mengungkapnya. Pada PHPU Presiden-Wakil Presiden 2024, KPU menggunakan jasa firma hukum HICON Law and Policy Strategies yang berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sidang PHPU Legislatif 2024 sendiri baru akan dimulai pada Senin (29/4) mendatang. Sidang sengketa hasil Pileg 2024 bakal diselenggarakan lewat tiga panel. MK menjadwalkan perkara sengekta hasil Pileg 2024 diputus pada 10 Juni mendatang. (Z-6)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved