Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro menanggapi pertanyaan publik terkait sikap partainya terhadap pengguliran hak angket. Seno mengatakan pihaknya masih harus menunggu hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seno enggan menanggapi lebih lanjut apakah isu rekonsiliasi yang ingin dibangun antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan memengaruhi wacana pengguliran hak angket di DPR.
“Kami sedang menunggu putusan yang jernih dan bak lentera bagi kegelapan demokrasi Indonesia. Selain itu, sebagai instansi, PDI-Perjuangan juga telah melayangkan gugatan ke PTUN atas KPU. Secara atensi, kami sedang berfokus pada upaya-upaya tersebut, yang juga sah secara konstitusional,” kata Seno kepada Media Indonesia, Jumat (12/4).
Baca juga : PDIP akan Putuskan Gulirkan Hak Angket Usai Hasil Pengumuman Resmi Rekapitulasi KPU
Soal hubungan dan rencana pertemuan Megawati dan Prabowo, kata Seno, tak perlu dicampuradukkan antara relasi personal keduanya dengan relasi kompetisi elektoral yang tengah berjalan.
“Tentu kompetisi elektoral tidak seharusnya disikapi sebagi permusuhan. Tetapi secara substansial, persoalan pelanggaran etika dan lainnya yang kami kritisi, tidak serta merta kami hentikan pasca pemilu usia. Sebab, ini sifatnya beyond election,” jelas Seno.
Keseriusan PDIP untuk merealisasikan hak angket di DPR dipertanyakan oleh publik. Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan instruksi dari ketua umumnya terkait pengguliran hak angket tersebut.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/3) lalu. (Z-8)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved