Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih membutuhkan keterangan Pengusaha Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito, hingga kini, belum diperiksa Lembaga Antirasuah usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mengatur waktu untuk memeriksa Dito. Lembaga Antirasuah tidak mau terburu-buru karena yakin Dito tidak akan melarikan diri lagi.
“Kalau dia yang bersangkutan sudah ada orangnya, tinggal dipanggil saja nanti kebutuhannya tinggal diperiksa,” kata Ali di Jakarta, Senin (1/4).
Baca juga : Mantan Pengacara Eddy Sindoro Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Nurhadi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya tidak melupakan pencarian informasi kasus pencucian uang Nurhadi dari keterangan Dito usai berurusan dengan kasus kepemilikan senjata ilegal. Lembaga Antirasuah ingin dia menyelesaikan perkara itu lebih dulu.
“Ya, nantilah kan dia ditahan gampang secara teknis ya,” ucap Ali.
KPK juga menegaskan kasus Nurhadi belum disetop. Sejumlah saksi masih dipanggil untuk mendalami dugaan pencucian uang itu.
Baca juga : Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
“Karena Nurhadi kan juga masih berjalan kan saksi-saksi kan ada yang beberapa kami update untuk dipanggil,” ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. (Z-1)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved