Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra urung dipindah ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung sesuai penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung). Kecuali kalau sudah ada penetapan, ya kita laksanakan penetapannya,” kata Prabowo.
Baca juga : Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
Prabowo menjelaskan, pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Sindur merupakan hal yang wajar.
“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindahin tahanan,” paparnya
Karena, lanjut Prabowo, penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas bukan hanya satu perkara saja. Sehingga, terkait proses penahanan dan lain sebagainya itu diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.
Baca juga : Mantan Rektor Unila Minta Dipindahkan ke Lapas Rajabasa
“Nanti kita atur gimana bisa selain mengingat kapasitas yang disitu, kita berbicara kira-kira proses penegakan hukumnya bisa lebih smooth,” ujarnya.
Sementara, Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan JPU ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.
“Saya belum denger informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan,” ucapnya.
Baca juga : Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe salah satu tim kuasa hukum Dito mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito.
Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Padahal, kata dia, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini di bawah keputusan majelis hakim. (Ant/Z-7)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved