Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan keputusan untuk memanggil menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Apabila sudah diputuskan, hasilnya akan diumumkan oleh Mahkamah dalam sidang.
"Yang pasti kalau sudah ada keputusan, biasanya akan disampaikan dalam sidang," ujar Fajar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/3).
RPH, sambung Fajar, dilakukan setiap hari oleh para hakim konstitusi. Adapun, topik yang menjadi pembahasan tergantung pada dinamika yang terjadi dan Fajar mengaku tidak mengetahui agenda tersebut secara rinci.
Baca juga : Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
"RPH itu setiap hari dilaksanakan. Hanya saja, pembahasan dan keputusan soal apa, terkait dengan pemanggilan menteri atau tidak, saya tidak tahu," ucapnya.
Perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK). Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang.
Fajar juga menjelaskan bahwa MK dapat menghadirkan sejumlah menteri kabinet pada sidang PHPU presiden 2024. Namun, hanya jika MK memerlukan keterangan para menteri dalam persidangan.
Baca juga : Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK Tetap 14 Hari Kalender
"Seperti yang disampaikan Majelis Hakim dlm sidang, MK dapat menghadirkan Saksi/Ahli manakala MK yang memerlukan keterangan dlm persidangan," tutur Fajar.
Seperti diberitakan, dalam sidang lanjutan sengketa pemilu yang digelar, Kamis (28/3) di Gedung MK, Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menjelaskan MK bisa menghadirkan beberapa menteri dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, seperti hal yang dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tetapi, Suhartoyo juga menegaskan para menteri tersebut bukan bertindak sebagai saksi/ahli dari pemohon. Sebab, pemanggilan itu atas kebutuhan Mahkamah.
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," terang Suhartoyo. (Z-11)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved