Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyebut rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 terus dilakukan pembahasan antar sesama anggota DPR RI.
“Hak angket itu kan hak konstitusional DPR dan diatur dalam undang-undang. nah kalau disebut hak angket itu ya kita tunggu,” tegas Junimart, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
“Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR, mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti, ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. aturannya kan begitu,” tambahnya.
Baca juga : Komisi II DPR Buka Peluang Panggil KPU Mendalami Penyelenggaraan Pemilu
Junimart mengingatkan kepada pemerintah agar hak angket tidak menjadi momok yang menakutkan. Pasalnya, kata Junimart, hak angket merupakan hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan bukan untuk membatalkan Pemilu.
“Hak angket hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi, kalau benar terus bagaimana. kan begitu. Kita bukan penyidik kita penyelidik saja,” tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada Senin (25/3).
Baca juga : DPR Jangan Sia-siakan Kesempatan Hak Angket
“Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Junimart.
Yang kedua, kata Junimart, Komisi II akan menanyakan terkait sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) yang bermasalah.
Ia mencontohkan kasus para penyelenggara di daerah yang tidak bisa bersinergi antara KPU dan Bawaslu. Hal itu ketika Bawaslu meminta c1 pemilu, namun KPU tidak bisa memberikan data tersebut.
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
“Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah, walaupun mereka mengatakan bahwa ada penyalah pengambilan foto itu masuknya Sirekap,” tegas Junimart.
“Yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika Sirekap itu menurun, mestinya kan Sirekap itu tetap naik, tidak boleh turunkan, ini naik tapi turun,” tambahnya.
Terkait dengan Mendagri Tito Karnavian, Junimart mengatakan pihaknya juga akan menanyakan sikap pemerintah ketika banyak para ASN diperintah untuk memilih seseorang untuk memilih caleg tertentu maupun capres tertentu.
(Z-9)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved