Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden Anies Baswedan mengaku tengah fokus mengikuti proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu merespons pernyataan soal peluang Partai NasDem bergabung dengan pemerintahan baru.
“Kami terus konsentrasi proses di MK dan itulah proses yang sedang kami kerjakan,” kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, (22/3).
Anies enggan berangan-angan soal sikap Partai NasDem di masa depan. Apalagi, belum ada pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Karena siapapun yang terpilih, nanti pembentukan kabinet baru Oktober 2024. Sekarang masih maret," ujar dia.
Anies menilai aneka pernyataan saat ini sifatnya spekulatif. Keputusan akhir diyakini muncul saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
"Membentuk kabinet sesudah dilantik. Jadi bicara itu sekarang masih panjang," papar dia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons ajakan bergabung dari presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto. Surya Paloh enggan terburu-buru memutuskan.
“Kita lihat perkembangan ke depan,” kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Surya Paloh mengatakan dirinya sempat bersikap bahwa bergabung dengan pemerintah baru bukan prioritas. Namun dia tetap menunggu dinamika politik selanjutnya.
“Itu 50:50 possibility-nya (kemungkinannya),” papar dia. (Z-8)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved